Indonesia Gunakan Hak Jawab di PBB, Tolak Tudingan HAM Sistematis Papua


Ringkasan Cepat:

  • Indonesia menyampaikan hak jawab di Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-81, New York, Senin (28/9/2026), menurut siaran pers Kemlu RI.
  • Jawaban itu menanggapi pernyataan Kepulauan Solomon dan Vanuatu soal dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat.
  • Jakarta menegaskan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM harus disepakati dengan Kantor Komisaris Tinggi, bukan diatur negara atau organisasi regional lain.

Jakarta, 30 September 2026 — Indonesia gunakan hak jawab di PBB untuk menolak tudingan pelanggaran HAM sistematis di Papua. Delegasi RI menyampaikannya dalam Debat Umum SMU ke-81 di New York, Senin (28/9/2026), menanggapi Kepulauan Solomon dan Vanuatu. Pemerintah menyebut dugaan pelanggaran yang kredibel ditangani lewat mekanisme nasional, termasuk Komnas HAM.

Mengapa Ini Penting?

Suasana mimbar utama marmer hijau di Markas Besar PBB saat sesi Debat Umum Majelis Umum ke-81 berlangsung.

Isu Papua kembali masuk forum diplomasi tertinggi dunia, dan dua hal jadi pokok perdebatan. Pertama, apakah kekerasan di Papua bagian dari kebijakan sistematis. Kedua, siapa yang menentukan akses Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke wilayah itu.

Menurut Antara yang mengutip siaran pers Kemlu RI, Indonesia menolak tudingan sepihak tersebut. Pemerintah meminta pembahasan Papua mencerminkan keadaan secara utuh, termasuk korban dari warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah akibat kekerasan kelompok bersenjata.

Bagi pembaca di dalam negeri, isu ini menyentuh dua wilayah sekaligus: kedaulatan dan perlindungan warga. Pemerintah pernah menegaskan arah politik luar negeri yang mandiri. Presiden Prabowo, misalnya, menyatakan Indonesia tidak akan ikut pakta militer mana pun dalam Rakornas di Sentul pada 2 Februari 2026.

Apa yang Disampaikan Solomon dan Vanuatu

Delegasi negara Kepulauan Pasifik menyampaikan pidato di hadapan sidang pleno Majelis Umum PBB.

Menurut laporan Antara yang merujuk Pacific Islands News Association (PINA), Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, meminta Komisaris Tinggi PBB untuk HAM berkunjung ke Papua Barat. Ia menilai laporan pelanggaran HAM harus diverifikasi secara independen dan tidak dibiarkan menjadi sengketa berkepanjangan.

Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB, Odo Tevi, mengangkat kekhawatiran serupa. Ia menyatakan perdamaian dan keamanan tidak terpisah dari hak asasi manusia, serta meminta perhatian internasional lebih besar untuk masyarakat adat Papua. Tevi juga menyebut seruan para pemimpin Forum Pasifik soal kunjungan itu belum ditanggapi.

Perlu dicatat, sumber-sumber yang dirujuk artikel ini memuat pernyataan kedua pihak. Belum ada verifikasi independen atas tuduhan maupun bantahan di dalamnya.

Jawaban Indonesia: Empat Poin Utama

Naskah resmi dokumen hak jawab diplomatik Kementerian Luar Negeri RI di meja delegasi New York.

Kemlu RI menyampaikan beberapa poin dalam hak jawab tersebut.

  1. Mekanisme nasional. Dugaan pelanggaran HAM yang kredibel ditangani secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen.
  2. Penolakan label “sistematis”. Indonesia menolak anggapan bahwa tantangan keamanan dan pembangunan di Papua merupakan kebijakan yang secara sistematis melanggar HAM, sebagaimana dilaporkan Kompas.
  3. Korban kekerasan. Antara mencatat tiga aparat sipil negara terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak, seorang pengemudi pengangkut kebutuhan pokok tewas, dan sembilan perempuan serta anak diculik di Mimika.
  4. Aturan kunjungan. Pengaturan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, seperti berlaku bagi semua negara anggota.

Dalam hak jawabnya, Indonesia menegaskan sikap terhadap kekerasan di lapangan:

“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai.” — Delegasi Indonesia, hak jawab pada Debat Umum SMU ke-81 PBB, 28 September 2026 (dikutip Antara)

Indonesia juga menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif lewat mekanisme yang relevan dan mendorong dialog berbasis penghormatan pada fakta serta keselamatan seluruh warga sipil.

Soal Kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB

Gedung Palais Wilson kantor pusat Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia di Jenewa.

Periskop.id melaporkan Indonesia menyebut pemerintah dan kantor regional Komisaris Tinggi HAM PBB berkoordinasi soal waktu dan pengaturan kunjungan. Jakarta menilai urusan itu berada di antara negara tuan rumah dan PBB, bukan sesuatu yang ditentukan negara ketiga.

Di sinilah perbedaan posisi paling tajam. Solomon dan Vanuatu ingin kunjungan segera terlaksana untuk verifikasi independen. Indonesia menekankan mekanisme yang berlaku dan kesepakatan bersama. Sumber-sumber yang tersedia belum menyebut tanggal kunjungan.

Pesan yang Sama dari Menlu Sugiono

Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pidato penegasan kedaulatan Indonesia dari Aceh hingga Papua di PBB.

Sikap ini bukan hal baru di Sidang Umum. Kompas mencatat Menlu Sugiono lebih dulu menyampaikan pesan serupa dalam Debat Umum pada 25 September 2026:

“From Aceh to Papua, from Miangas to Rote, Indonesia is one people.” — Sugiono, Menteri Luar Negeri RI, Debat Umum SMU ke-81 PBB, 25 September 2026 (dikutip Kompas)

Sugiono sebelumnya juga menjadi sorotan diplomasi saat mengunjungi Pyongyang pada Oktober 2025, kunjungan resmi pertama pejabat tinggi Indonesia ke Korea Utara sejak 2013.

Di sela sidang, pada 24 September, Sugiono juga bertemu Menlu Kepulauan Solomon, Rick Nelson Houenipwela. Keduanya membahas kerja sama pembangunan, perdagangan, dan peningkatan kapasitas. Sugiono mengundang pelaku usaha Solomon ke Trade Expo Indonesia pada 14-18 Oktober 2026. Artinya, perbedaan sikap soal Papua berjalan berdampingan dengan hubungan bilateral yang tetap berjalan.

Kronologi

Lembaran matriks kronologi diplomasi multilateral dan catatan bilateral Menlu RI di meja sekretariat.
WaktuKejadianSumber
24 September 2026Sugiono bertemu Menlu Solomon di sela SMU ke-81 PBBAntara
25 September 2026Sugiono berpidato di Debat Umum SMU ke-81Kompas
Selama SMU ke-81 (tanggal tidak dirinci)PM Solomon dan Wakil Tetap Vanuatu menyoroti Papua BaratAntara (merujuk PINA)
28 September 2026Indonesia menyampaikan hak jawab di New YorkKemlu RI, Antara
29 September 2026Kemlu RI merilis siaran pers hak jawabAntara
14-18 Oktober 2026Trade Expo Indonesia (agenda mendatang)Antara

Apa Selanjutnya?

Dokter muda memeriksa kesehatan anak-anak dan warga sipil di fasilitas pelayanan dasar pedalaman Papua.

Dua hal patut dipantau. Pertama, apakah Indonesia dan Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB mengumumkan jadwal kunjungan. Kedua, apakah negara-negara Pasifik menindaklanjuti dengan pernyataan atau resolusi baru. Kedua hal itu belum terkonfirmasi dalam sumber yang ada per 30 September 2026.

Akses layanan dasar di Papua juga jadi bagian cerita. Nwipp-newspapers pernah menulis tentang enam dokter muda Papua yang mengikuti SIPSS Polri demi memperbaiki layanan kesehatan di daerah asal mereka, gambaran betapa terbatasnya tenaga medis di sejumlah wilayah.

FAQ

Apa itu hak jawab di Sidang Majelis Umum PBB?

Hak jawab memberi negara anggota kesempatan menanggapi pernyataan negara lain yang menyinggung mereka. Dalam kasus ini, Indonesia menanggapi pernyataan Solomon dan Vanuatu soal Papua.

Siapa yang menyoroti isu Papua di SMU ke-81?

PM Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale dan Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Odo Tevi, menurut Antara yang merujuk PINA.

Bagaimana posisi Indonesia soal kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB?

Indonesia menyatakan pengaturannya harus disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, bukan diatur pihak lain.