Lemigas Rilis Hasil Uji Lab: Kualitas BBM SPBU Tidak Bermasalah

uji lab bbm

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas BBM SPBU Sesuai Standar

nwipp-newspapers.com – Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) baru saja merilis hasil uji laboratorium terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Berdasarkan pengujian yang dilakukan, seluruh sampel BBM yang diuji memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, menyatakan bahwa pengambilan sampel dilakukan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, dan beberapa wilayah lain.

“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan,” ungkap Mustafid dalam rilis resmi pada Jumat (28/2).


Proses Uji Lab dan Parameter yang Diperiksa

uji lab bbm pertamina

Lemigas melakukan pengujian berdasarkan standar dan metode yang telah diakui secara internasional. Beberapa parameter utama yang diperiksa meliputi:

  • Angka Oktan (RON): Menunjukkan kualitas bahan bakar dalam menahan knocking pada mesin.
  • Massa Jenis: Mengukur densitas bahan bakar.
  • Kandungan Sulfur: Menentukan tingkat emisi yang dihasilkan dari pembakaran.
  • Tekanan Uap: Berpengaruh pada volatilitas bahan bakar.
  • Distilasi: Menilai seberapa baik bahan bakar menguap pada berbagai temperatur.

Seluruh parameter ini diuji dengan metode yang telah distandarisasi, termasuk ASTM D4057 untuk pengambilan sampel dan ASTM D2699 untuk pengujian RON menggunakan mesin CFR F-1.

“Hasil pengukuran menunjukkan nilai RON yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” tambah Mustafid.


Komitmen Pengawasan Mutu BBM

Untuk memastikan kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) terus melakukan pengawasan secara berkala. Pengawasan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005 yang mewajibkan Ditjen Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang beredar di Indonesia.

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menyatakan bahwa pengawasan mutu BBM merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen agar mereka mendapatkan bahan bakar yang aman dan sesuai standar.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan pengawasan mutu secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya,” jelas Mirza.


Dugaan Oplosan Pertamax dan Klarifikasi Pertamina

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan dugaan bahwa BBM jenis Pertamax merupakan oplosan. Isu ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan beberapa pejabat Pertamina Parta Niaga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian RON 92 (Pertamax).

Namun, PT Pertamina (Persero) secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Pertamax tetap diproduksi sesuai standar dengan nilai RON 92. Pertamina juga memastikan bahwa semua parameter kualitas BBM telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.


uji lab bbm pertamina
Ilustrasi pengisian bbm, (Google)

Hasil uji laboratorium Lemigas memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait kualitas BBM di SPBU. Dengan hasil pengujian yang menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM masih berada dalam batasan spesifikasi yang dipersyaratkan, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi.

Uji Lab Lemigas Jadi Pro Kontra

Pemerintah melalui Ditjen Migas dan Lemigas terus memastikan bahwa pengawasan mutu BBM dilakukan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa bahan bakar yang beredar di pasaran benar-benar aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya :

Cek Berita dan Artikel yang lain di nwipp-newspapers.com