Komisi VI DPR: Korupsi Pertamina Mencoreng Kredibilitas BUMN
nwipp-newspapers.com – Kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023. Skandal ini dinilai merugikan negara sekaligus mencoreng kredibilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dampak Korupsi Pertamina Terhadap Publik dan BUMN
- Merugikan Masyarakat dan Negara
- Oplosan BBM dari Pertalite ke Pertamax menyebabkan ketidakstabilan kualitas bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat.
- Harga bahan bakar menjadi tidak wajar akibat praktik manipulasi nilai oktan (RON).
- Kredibilitas BUMN Tercoreng
- Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi pertamina di BUMN yang mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal.
- Investor dan mitra bisnis mulai meragukan transparansi tata kelola perusahaan negara.
- Efek Domino ke Sektor Lain
Komisi VI DPR: Penguatan Pengawasan Internal Diperlukan

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), menyayangkan kasus ini dan menegaskan bahwa BUMN harus lebih ketat dalam pengawasan internal.
“Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat dan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas BUMN kita.” – Eko Hendro Purnomo
Menurut Eko, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mencegah kasus serupa di masa depan:
- Peningkatan Sistem Pengawasan Internal
- Anak usaha BUMN, terutama yang bergerak di sektor energi, harus memiliki sistem audit yang lebih ketat.
- Manajemen wajib menerapkan kontrol transparan dalam tata kelola distribusi BBM untuk mencegah celah kecurangan.
- Transparansi dan Akuntabilitas
- Pertamina diminta melaporkan kebijakan dan operasionalnya secara lebih terbuka kepada publik.
- Komisi VI DPR akan meminta laporan mengenai sistem kontrol yang diterapkan selama ini, sekaligus mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki.
- Sanksi Tegas bagi Pihak yang Terlibat
- Tidak hanya pelaku lapangan yang harus dihukum, tetapi juga oknum internal di dalam BUMN yang terlibat dalam skandal ini.
- Hukuman harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang.
Tindakan Kejaksaan Agung Mengusut Tuntas Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung telah mengambil langkah hukum dengan menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka. Investigasi akan terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, baik di tingkat manajemen maupun jaringan eksternal.
“Siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” – Eko Hendro Purnomo
Komisi VI DPR juga menegaskan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong Kejaksaan Agung agar mengusutnya secara transparan.
Perbaikan Tata Kelola BUMN Sangat Diperlukan

Kasus korupsi Pertamina Patra Niaga menjadi peringatan bagi BUMN untuk meningkatkan sistem tata kelola perusahaan yang lebih ketat. Jika dibiarkan, praktik korupsi seperti ini akan terus menggerogoti kepercayaan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Komisi VI DPR mendorong penerapan kebijakan transparan, penguatan pengawasan internal, dan pemberian sanksi tegas sebagai solusi untuk memperbaiki citra BUMN serta mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk menuntut tata kelola yang lebih bersih dan transparan dalam pengelolaan BUMN.
Baca Selengkapnya :
- Kejagung Tangkap Pimpinan Pertamina Kasus Korupsi Minyak
- Ditjen Migas Digledah Kejagung Terkait Kilan Minyak
- Kasus Pertamina Dugaan Pencampuran Bahan Bakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di nwipp-newspapers.com
