Kejagung Tangkap 7 Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun
nwipp-newspapers.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/2/2025).
Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah
Para tersangka terdiri dari pejabat Pertamina dan pihak swasta:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan Modus Korupsi: Impor Minyak Mentah Melalui Broker
Penyidikan mengungkap beberapa modus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun:
- Manipulasi rapat optimasi hilir (OH) – Tersangka RS, SDS, dan AP diduga sengaja menurunkan readiness/produksi kilang, menyebabkan minyak bumi dalam negeri tidak terserap maksimal.
- Impor minyak mentah dengan harga tinggi – Tersangka DW dan YRJ melakukan komunikasi dengan AP untuk mengondisikan harga impor lebih tinggi sebelum syarat terpenuhi.
- Kompensasi dan subsidi BBM membengkak – Harga dasar minyak yang digunakan sebagai patokan harga indeks pasar (HIP) BBM meningkat, menyebabkan beban subsidi dalam APBN bertambah.
“Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun,” tegas Abdul Qohar.
Regulasi yang Dilanggar: Prioritas Minyak Dalam Negeri Dikesampingkan
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, pemenuhan kebutuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya mengutamakan pasokan dari dalam negeri sebelum memutuskan untuk melakukan impor.
Namun, fakta penyidikan menunjukkan bahwa oknum di Pertamina justru mengabaikan regulasi tersebut dan lebih memilih impor minyak melalui broker dengan harga lebih tinggi. Akibatnya, subsidi BBM yang diberikan pemerintah meningkat secara tidak wajar.
Respons Pertamina dan Pemerintah
Menanggapi penetapan tersangka yang melibatkan sejumlah pimpinan anak usahanya, PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengutip ANTARA (25/2/2025).
Selain itu, Pertamina memastikan bahwa distribusi energi, termasuk BBM dan LPG, tetap berjalan normal.
“Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” tambah Fadjar.
Saat ditanya apakah akan ada pergantian pejabat di Pertamina Patra Niaga, Fadjar menyatakan bahwa perusahaan akan menunjuk pelaksana tugas harian (Pth) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Langkah Selanjutnya: Aset Para Tersangka Akan Disita?
Penyidik Kejagung terus menelusuri aliran dana dan aset para tersangka yang diduga berasal dari hasil korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
“Saat ini, kami masih melakukan penelusuran aset. Tidak menutup kemungkinan, aset-aset yang terkait dengan kasus ini akan disita untuk memulihkan kerugian negara,” ungkap seorang penyidik yang enggan disebut namanya.
Sejumlah pakar hukum dan energi pun mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera memperketat pengawasan dalam tata kelola minyak mentah dan distribusi BBM di Indonesia.
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah energi di Indonesia, dengan nilai kerugian mencapai hampir Rp 200 triliun. Masyarakat pun menunggu langkah tegas dari Kejagung dalam menindak oknum yang terlibat dan mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi.
Baca Selengkapnya :
- Duduk Perkara Kasus Korupsi Mbak Ita Ditahan KPK
- Putusan Hakim Soal Kasus Havery Moeis Sudah Keluar
- Anggaran Desa Ini Dikorupsi Untuk Bermain Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di nwipp-newspapers.com
