Sorotan:
- Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di apartemennya, Jumat (19/6/2026) pagi
- Penangkapan bertepatan dengan jadwal ujian seminar hasil doktoral (S3) di FKUI
- Polisi mengizinkan ujian dilanjutkan secara daring dari ruang Polda Metro Jaya dengan kawalan ketat
- Tim hukum mempersoalkan dasar hukum penangkapan karena kliennya disebut patuh wajib lapor
JAKARTA — Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) pagi, tepat saat ia dijadwalkan mengikuti ujian S3 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Kronologi: Ditangkap di Tengah Jadwal Ujian Doktoral

Penangkapan terhadap dr Tifauziah Tyassuma, yang dikenal publik sebagai Dokter Tifa, dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Azis Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya diamankan aparat di kamar sebuah apartemen pada Jumat pagi, bersamaan dengan momen krusial masa depan akademiknya sebagai ahli epidemiologi yang tengah menempuh pendidikan doktoral di FKUI.
Penangkapan ini berkaitan dengan status Dokter Tifa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang berhubungan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kabar penangkapan turut dibenarkan tim hukum lain dari kliennya, yang menyebut Roy Suryo Notodiprojo turut ditangkap pada waktu hampir bersamaan, sekitar pukul 07.00 WIB Jumat pagi.
Melalui akun media sosialnya, Dokter Tifa sendiri turut mengonfirmasi peristiwa tersebut. “Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulis Dokter Tifa dalam unggahannya.
Ujian Tetap Berlanjut dari Ruang Polda Metro Jaya

Meski berstatus dalam pengamanan polisi, Dokter Tifa tetap diberi kesempatan menuntaskan ujian akademiknya. Ia meminta izin untuk mengikuti ujian pukul 08.00 WIB, dan permintaan itu dikabulkan dengan kawalan ketat dari aparat.
Azis Yanuar menjelaskan situasi tersebut dalam keterangan tertulisnya.
“Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” — Azis Yanuar, Kuasa Hukum Dokter Tifa (19 Juni 2026)
Dalam foto yang beredar, Dokter Tifa tampak duduk menghadap laptop dengan kawalan tiga personel Polwan berompi Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, pantauan langsung di lokasi kampus FKUI Salemba menunjukkan suasana yang jauh dari riuh — wartawan yang memantau langsung di gedung FKUI Salemba sekitar pukul 10.00 WIB mendapati suasana kampus tampak sepi, tanpa tanda-tanda seremoni ujian seperti karangan bunga ucapan selamat.
Reaksi Tim Hukum dan Dampak Hukum

Tim hukum Dokter Tifa mempertanyakan dasar hukum di balik penangkapan tersebut. Menurut Azis, kliennya selama ini tergolong kooperatif dengan proses hukum yang berjalan.
“Kami belum memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut, karena selama ini dr Tifa patuh untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro hingga pekan kemarin,” — Azis Yanuar, Kuasa Hukum Dokter Tifa
Pengamat kebijakan publik Henri Subiakto turut menyoroti langkah kepolisian ini. Ia menyebut Dokter Tifa sempat meminta izin untuk menuntaskan ujian terlebih dahulu, namun permintaan itu tidak langsung dikabulkan dan yang bersangkutan tetap dibawa ke Polda Metro Jaya. Henri menilai ada kemungkinan besar penyidik akan melanjutkan proses ini dengan penahanan, dan ia menyarankan tim hukum Dokter Tifa mempertimbangkan langkah praperadilan apabila penahanan benar terjadi.
Apa Selanjutnya?
Hingga artikel ini diperbarui, tim hukum Dokter Tifa belum menerima penjelasan resmi soal dasar hukum penangkapan dari penyidik Polda Metro Jaya. Opsi praperadilan disebut sejumlah pihak sebagai salah satu langkah yang mungkin ditempuh tim hukum jika proses berlanjut ke penahanan formal.
Kasus ini berkaitan dengan rangkaian dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo yang sebelumnya turut menyeret nama tokoh publik lain. Sebagai konteks, dinamika hubungan PDIP dengan lingkaran Jokowi sempat memanas, termasuk saat PDIP resmi memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution tahun lalu — peristiwa yang memperlihatkan eskalasi friksi politik di sekitar isu yang sama.
Penangkapan tokoh publik oleh aparat penegak hukum bukan kali pertama menjadi sorotan. Kasus serupa pernah terjadi saat Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, ditahan KPK, yang juga sempat memicu reaksi keras dari partainya — bahkan Megawati sempat berjanji turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.
