Izin Tambang bagi Perguruan Tinggi: Risiko dan Dampaknya
Perguruan Tinggi dan Izin Tambang: Sikap Hati-Hati
nwipp-newspapers.com – Pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi menuai beragam reaksi. Salah satu institusi yang bersikap hati-hati dalam menyikapi kebijakan ini adalah Universitas Padjadjaran (Unpad). Menurut Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Pemasaran Unpad, Rizky Abdulah, hingga saat ini pihaknya tidak dalam posisi mendukung atau menolak pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi.
“Ada proses hukum yang harus dihormati, serta isu lingkungan yang perlu diperhatikan agar tidak merugikan bangsa dan negara. Di atas segalanya, Unpad berpihak pada kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada 13 Februari 2025.
Izin Tambang dan Tantangan Lingkungan Hidup
Unpad menegaskan bahwa mereka tidak akan berpartisipasi dalam aktivitas yang terbukti merusak lingkungan. Meskipun memiliki fakultas yang terkait dengan pertambangan, seperti Teknik Geologi dan Geofisika, Unpad tetap mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil sikap.
Penting untuk memahami bahwa izin tambang bagi perguruan tinggi memiliki potensi dampak besar terhadap lingkungan. Pertambangan yang dikelola tanpa kontrol ketat dapat menyebabkan deforestasi, pencemaran air, serta merusak ekosistem sekitar. Oleh karena itu, perguruan tinggi yang diberikan izin pertambangan harus memastikan bahwa kegiatan eksplorasi dilakukan dengan standar keberlanjutan yang tinggi.

Perguruan Tinggi sebagai Pusat Riset, Bukan Operator Tambang
Unpad menyatakan bahwa fokus utama perguruan tinggi adalah pengembangan ilmu pengetahuan dan riset, bukan sebagai operator tambang. Institusi akademik seharusnya lebih berperan dalam penelitian dan pengembangan teknologi pertambangan yang ramah lingkungan, bukan dalam eksploitasi langsung sumber daya alam.
Menurut Rizky Abdulah, meskipun beberapa perguruan tinggi memiliki keahlian dalam bidang pertambangan dan sering bekerja sama dengan industri terkait, hal ini tidak serta merta menjadikan mereka pihak yang tepat untuk mengelola pertambangan secara langsung.
“Kami tidak pernah menyatakan merespons positif atau merespons negatif terkait isu tersebut,” ujarnya.
Landasan Hukum Izin Tambang bagi Perguruan Tinggi
Pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi didasarkan pada perubahan keempat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR RI.
Dalam Pasal 51A RUU Minerba yang baru, disebutkan bahwa wilayah izin pertambangan mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan skema prioritas. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam pemberian izin ini antara lain:
- Luas wilayah izin pertambangan
- Akreditasi perguruan tinggi
- Tujuan peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat

Meskipun regulasi ini bertujuan untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan sektor pertambangan, banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas dan dampaknya terhadap lingkungan serta dunia pendidikan itu sendiri.
Sikap Unpad dan Prinsip Keberlanjutan
Unpad menegaskan bahwa mereka tetap mengacu pada Pola Ilmiah Pokok Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional. Prinsip ini menjadikan Unpad sebagai institusi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Sebagai lembaga akademik, Unpad menilai bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam sektor pertambangan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kepentingan jangka panjang. Perguruan tinggi seharusnya berperan sebagai pengawas kebijakan pertambangan yang bertanggung jawab, bukan justru menjadi pelaku utama dalam eksploitasi sumber daya alam.

Perlukah Perguruan Tinggi Mengelola Tambang?
Pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi memang menimbulkan dilema. Di satu sisi, keterlibatan akademisi dalam sektor pertambangan dapat membantu pengembangan teknologi ramah lingkungan. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika tidak diawasi dengan ketat.
Unpad dan beberapa perguruan tinggi lainnya memilih untuk bersikap hati-hati dalam menyikapi kebijakan ini. Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan akademik, lingkungan, dan keberlanjutan jangka panjang. Keputusan akhir mengenai izin tambang bagi perguruan tinggi sebaiknya didasarkan pada kajian ilmiah yang mendalam serta memperhatikan dampak ekologis dan sosial yang mungkin terjadi.
Baca Selengkapnya :
- Imbas Dari Penambangan Truk Kecelakaan Parung Panjang
- Tambang Sulawesi Tenggara Gegerkan Penduduk Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di nwipp-newspapers.com
