Pertanyaan mengenai kebenaran santet Segoro Pitu kembali mengemuka setelah film bertema supranatural bertajuk Santet Segoro Pitu dirilis di Netflix pada 14 Maret 2025. Film tersebut mengangkat narasi tentang kekuatan ilmu hitam yang konon bersumber dari tujuh titik pantai selatan Pulau Jawa, yang dikenal masyarakat sebagai wilayah dengan aura mistis tinggi. Namun, apakah kisah ini memiliki dasar fakta atau sekadar bagian dari tradisi tutur masyarakat?
Asal-Usul dan Makna Segoro Pitu
Secara harfiah, istilah Segoro Pitu berarti “Tujuh Laut” atau “Tujuh Pantai”. Dalam tradisi lisan masyarakat Jawa, sebutan ini merujuk pada tujuh lokasi di pesisir selatan yang dipercaya memiliki keterkaitan spiritual dan kekuatan gaib. Wilayah-wilayah ini—yang tersebar dari Banyuwangi hingga Pacitan—disebut-sebut sebagai tempat bersemayamnya dukun sakti yang mewarisi ilmu santet berbasis laut.

Santet sendiri merujuk pada praktik yang dikenal luas dalam kepercayaan tradisional Jawa, yaitu bentuk serangan nonfisik dari jarak jauh, yang dikaitkan dengan penggunaan mantra, benda perantara, atau intervensi makhluk halus.
Menurut cerita rakyat, para dukun Segoro Pitu diyakini memiliki kemampuan mengirimkan santet melalui media laut. Dalam film yang baru dirilis tersebut, narasi diperkuat dengan latar konflik sosial seperti persaingan usaha dan balas dendam, yang kemudian memunculkan praktik ilmu hitam secara turun-temurun.
Bukti Ilmiah dan Perspektif Akademik
Kendati cerita ini populer di kalangan masyarakat, dokumentasi akademik dan bukti ilmiah mengenai keberadaan praktik santet Segoro Pitu masih sangat terbatas. Peneliti dari Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, dalam publikasi di laman resmi ugm.ac.id, menyatakan bahwa praktik santet lebih merupakan bagian dari sistem kepercayaan masyarakat, bukan realitas yang dapat diuji secara empiris.
“Dalam konteks ilmiah, tidak ada instrumen yang dapat digunakan untuk membuktikan keberadaan santet secara objektif. Ini membuatnya tidak dapat dikategorikan sebagai fakta ilmiah,” ujar Dr. Widya Lestari, dosen antropologi budaya UGM, dalam forum diskusi daring bertema Spiritualitas Lokal dalam Konteks Modern pada Februari 2025.
Dalam ranah hukum Indonesia, praktik santet juga tidak memiliki dasar pembuktian yang kuat. Mahkamah Agung, dalam beberapa putusan sebelumnya, menyebut bahwa tuduhan santet kerap tidak dapat diverifikasi karena tidak berbasis pada alat bukti yang sah secara prosedural. Akibatnya, kasus-kasus yang melibatkan unsur supranatural umumnya tidak diteruskan dalam proses hukum formal.
Baca Selengkapnya: Setetes Embun Cinta Niyala Kisah Haru
Budaya, Kepercayaan, dan Representasi Media
Kendati tidak terbukti secara ilmiah, kepercayaan terhadap praktik santet masih mengakar kuat di sejumlah wilayah pedesaan. Di beberapa komunitas, dukun atau orang pintar yang dianggap memiliki kemampuan spiritual masih dijadikan rujukan untuk urusan kesehatan, usaha, hingga penyelesaian konflik sosial.
Pakar budaya dari Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, menjelaskan bahwa kisah seperti santet Segoro Pitu merupakan bagian dari narasi kolektif yang terbentuk melalui interaksi budaya, trauma historis, serta kebutuhan masyarakat dalam mencari penjelasan atas fenomena yang belum bisa dijelaskan secara rasional.
“Dalam masyarakat yang masih menjunjung tinggi tradisi lisan, cerita-cerita seperti ini tetap hidup. Ia menjadi semacam cermin psikologis kolektif,” jelas Prof. Bambang dalam wawancara dengan Media Budaya Nusantara pada Maret 2025.
Film dan media populer seperti Netflix turut memperkuat daya hidup narasi ini. Dengan visualisasi yang kuat dan alur cerita dramatis, unsur santet kembali mendapat perhatian publik, meskipun dalam bingkai fiksi.
Membedakan Fakta dan Kepercayaan
Apakah santet Segoro Pitu merupakan kisah nyata atau mitos? Jawaban atas pertanyaan ini sangat bergantung pada pendekatan yang digunakan. Dari perspektif ilmiah dan hukum, belum ada bukti objektif yang dapat memastikan keberadaan praktik tersebut. Namun, sebagai bagian dari kebudayaan lisan dan spiritualitas lokal, kisah ini tetap menjadi bagian dari narasi hidup masyarakat, khususnya di wilayah selatan Jawa.
Kehadiran film yang mengangkat tema serupa memperlihatkan bahwa topik ini masih relevan dalam ruang diskusi publik. Di satu sisi, narasi santet menyimpan potensi eksplorasi budaya, namun di sisi lain perlu disikapi secara kritis agar tidak menciptakan stigmatisasi atau ketakutan berbasis mitos yang tidak berdasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di nwipp-newspapers.com

